VOICE Indonesia
Nasional

Gus Iqdam Ngaku DiBentak Sama Petugas Bandara, Begini Klarifikasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Afifah - VOICEIndonesia.co
Gus Iqdam Ngaku DiBentak Sama Petugas Bandara, Begini Klarifikasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
Gus Iqdam Ngaku DiBentak Sama Petugas Bandara, Begini Klarifikasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

VoiceIndonesia.co - Pihak imigrasi akhirnya buka suara terkait cerita Gus Iqdam alias Muchamad Iqdam Kholid yang menyebut dirinya tidak mendapatkan perlakuan baik saat di Bandara Soekarno-Hatta.

Gus Iqdam yang sering mengisi pengajian majelis Ta'lim Sabiluh Taubah melalui akun YouTubenya menceritakan hal tersebut.

"Semula lancar paspor distempel semua, tiba-tiba ada satu petugas. Saya hafal betul namanya Afwan atau Aghwan. Membentak saya dan rombongan," kata Gus Iqdam, dilansir dari laman YouTube Gus Iqdam Official, Kamis 21 September 2023.

Menanggapi hal tersebut, kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengeluarkan keterangan resminya sebagai berikut.

📖 Baca Juga ↗Langgar Lalu Lintas Hingga Dorong Petugas, WNA Asal Inggris Terancam Dideportasi

Berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang bertugas pada 15 September 2023, diketahui rombongan Muchamad Iqdam Cholid Ridlo yang terdiri dari 4 pria dan 1 wanita bertolak menuju Taiwan dengan menggunakan Maskapai China Airlines (CI762) tujuan Cengkareng - Taiwan.

Pada pukul 14.08, Gus Iqdam beserta satu wanita diperiksa di konter pemeriksaan nomor 6. Keduanya diperiksa oleh petugas Imigrasi berinisial LK bukan Afwan sebagaimana disampaikan oleh Gus Iqdam.

Total pemeriksaan Imigrasi keduanya disebut berlangsung sangat lancar dan tanpa kendala selama durasi 2 menit 20 detik.

Tiga orang yang pada kesempatan pertaa tidak diketahui sebagai rombongan Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam), atas nama Muhammad Ilham Burhanudin, Muchamad Danuarta Difarolly dan Dhahlan Efendi diperiksa melalui konter 7 dan berlangsung lebih lama.

Diketahui, ketiga calon penumpang ini tidak dapat menjelaskan rencana perjalanan secara jelas dan lengkap kepada petugas imigrasi.

Ketiganya sempat memberikan keterangan untuk bekerja, padahal visa yang digunakan adalah visa kunjungan.

Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara mendalam.

📖 Baca Juga ↗Retno Marsudi Paparkan Tiga Hal Atasi Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Teroris

Pada pukul 14:11:12, petugas kemudian memanggil Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam) untuk menghampiri konter 7 dan memberikan penjelasan kepada petugas Imigrasi bahwa ketiganya merupakan rombongan dengan tujuan dan keperluan yang sama.

Sembari menunggu dokumen tiket pulang dan akomodasi dapat ditunjukkan, petugas memanggil supervisor yang bertugas untuk melakukan pengcekan lebih jauh.

Rekaman CCTV menunjukkan, pada pukul 14:17:23 Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam) dengan sengaja mengambil foto konter pemeriksaan Imigrasi nomor 7 dengan menggunakan telepon genggamnya.

Supervisor imigrasi yang sedang melakukan pengecekan mendalam di konter tersebut kemudian menegur Gus Iqdam dan memberikan penjelasan tentang larangan pengambilan gambar di area imigrasi.

Supervisor meminta Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam) untuk menghapus foto di telepon genggamnya dan Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam) tidak keberatan dengan hal tersebut.

"Berdasarkan pada kronologi yang kami jelaskan di atas, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam) sebagaimana yang beredar. Pemeriksaan berjalan sesuai standar pemeriksaan Imigrasi dengan rata-rata waktu 1 menit per penumpang," demikian dalam keterangan Imigrasi Soetta.

Lebih lanjut pihak imigrasi menjelaskan, wawancara mendalam pada 3 orang rombongan Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam) di konter 7 dilakukan untuk mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

Hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada WNI yang hendak pergi ke luar negeri.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.