VOICE Indonesia
Nasional

Hadapi 17+8 Tuntutan, Polri Klaim Tidak Anti Kritik

Afifah - VOICEIndonesia.co
Hadapi 17+8 Tuntutan, Polri Klaim Tidak Anti Kritik
Hadapi 17+8 Tuntutan, Polri Klaim Tidak Anti Kritik
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri menegaskan pihaknya tidak anti kritik dalam menanggapi tuntutan masyarakat yang beredar di media sosial, termasuk sejumlah poin yang ditujukan langsung kepada kepolisian. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan pentingnya Polri menjadi organisasi modern yang terbuka terhadap kritik. “Polri diharapkan menjadi organisasi modern. Salah satunya ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan. Polri tidak anti kritik,” kata Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025). Baca Juga: 33 Oknum Demonstran Bubarkan DPR di Surabaya Terancam Penjara Diatas 5 Tahun Ia menegaskan, evaluasi atas kinerja Polri terus dilakukan baik secara internal maupun eksternal. Pengawasan eksternal, menurutnya, juga dilakukan oleh Kompolnas, media, serta masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. Diketahui, tiga dari 17 tuntutan masyarakat dengan tenggat waktu hari ini ditujukan untuk Polri, yakni: Baca Juga: Palang Merah Dari Berbagai Negara Studi Kesiapsiagaan Gempa di Banyuwangi membebaskan seluruh demonstran yang ditahan, menghentikan kekerasan polisi dan menegakkan SOP pengendalian massa, serta menindak tegas aparat yang melakukan pelanggaran HAM. Selain itu, terdapat satu tuntutan dengan tenggat waktu satu tahun, yakni reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar lebih profesional dan humanis.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Demo DPR#ham#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.