
Hari Guru, Ancol Ajak Guru Se-Indonesia Rekreasi Gratis

VOICEIndonesia.co,Jakarta - BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengajak seluruh guru Indonesia untuk rekreasi gratis di unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dalam rangka Hari Guru Nasional, 25 November 2023.
“Program ini merupakan apresiasi kami untuk seluruh guru dan tenaga pengajar di Indonesia karena telah berjasa, berdedikasi dalam mendidik generasi bangsa," kata Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Eddy Prastiyo di Jakarta, Jumat.
Eddy berharap, program itu dapat menjadi penyejuk dari segala rutinitas dan dapat membantu memberikan inspirasi untuk generasi muda Indonesia.
Baca Juga : Jokowi Dorong Generasi Milienial dan Gen Z Tingkatkan Keahlian
Eddy mengatakan tiket gratis bisa segera dipesan melalui tautan bit.ly/HARIGURU_ANCOL2023 dan bisa diakses pada 25 November 2023.
Melalui tautan tersebut, setiap akun pendaftaran milik para guru bisa memilih satu tiket gratis unit rekreasi yang ingin dikunjungi, antara lain Dufan, Sea World, Ocean Dream Samudra, Atlantis atau Jakarta Bird Land.
Adapun periode kunjungannya antara 4 Desember sampai 15 Desember 2023.
Setelah menyelesaikan semua proses pendaftaran, Ancol akan mengirimkan balasan email konfirmasi pada 29 November 2023, ke alamat email masing-masing akun guru yang mendaftar program tiket gratis.
Baca Juga : Kemendag Luruskan TikTok Shop Tidak Ditutup, Begini Penjelasannya
Setelah itu, tiket gratis bisa segera diklaim pada periode 30 November sampai 3 Desember 2023.
Seluruh tiket gratis spesial Hari Guru Nasional belum termasuk tiket masuk kawasan Ancol untuk individu (Rp25 ribu) dan kendaraan (roda empat Rp30 ribu atau roda dua Rp20 ribu).
Tiket gratis itu juga hanya berlaku untuk satu guru (tidak berlaku untuk pendamping).
Namun, setiap guru yang memiliki tiket gratis berkesempatan untuk mendapatkan potongan harga tiket khusus pendamping sebesar 20 persen dari harga tiket masuk reguler unit rekreasi.
Setiap pemilik tiket gratis bisa memesan maksimal empat tiket masuk khusus pendamping. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



