VOICE Indonesia
Nasional

Hari Ketiga Mogok Nasional, Kspi Tetap Pusatkan Aksi Di Daerah Industri

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Hari Ketiga Mogok Nasional, Kspi Tetap Pusatkan Aksi Di Daerah Industri
Hari Ketiga Mogok Nasional, Kspi Tetap Pusatkan Aksi Di Daerah Industri
Jakarta,akuupdate.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10). Aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan. Seperti diketahui, KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru  dan seperti "kejar tayang". Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.ucap Said Iqbal (8/10) Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah. Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya. "Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal. Disampaikan Said Iqbal, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis. "Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ujarnya.red

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta 32 federasi serikat pekerja lainnya melanjutkan mogok nasional hari ketiga (8/10/2020) untuk mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan hak buruh terkait kepastian kerja, pendapatan, dan jaminan sosial. Aksi pada hari kedua telah meluas ke berbagai daerah industri besar seperti Tangerang, Jakarta, Bogor, Bekasi, Surabaya, dan lainnya. KSPI menetapkan 8 Oktober sebagai hari terakhir mogok nasional dan akan tetap melakukan aksi secara damai di lingkungan pabrik masing-masing sesuai instruksi organisasi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.