VOICE Indonesia
Nasional

Hari Ketujuh Operasi Patuh, Tindak 57 Ribu Pelanggar

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Hari Ketujuh Operasi Patuh, Tindak 57 Ribu Pelanggar
Hari Ketujuh Operasi Patuh, Tindak 57 Ribu Pelanggar

VOICEINDONESIA,JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh 2022 hingga 26 Juni nanti. Pada hari ketujuh ini, Polri mencatat ada 57.126 penindakan.

"Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 Polda jajaran pada hari Minggu (19/6), yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya  Senin (20/6/2022).

Gatot mengatakan, jumlah penindakan itu di antaranya ditindak melalui ETLE sebanyak 5.365 penindakan. Sementara ada sebanyak 51.761 penindakan melalui teguran.

"Dengan rincian penindakan secara e-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan," kata Gatot.

Selanjutnya, Gatot menyebut ada 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.

"Kemudian data kecelakaan lalu lintas pada H+7 pelaksanaan Operasi Patuh 2022 sebanyak 241 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang," katanya.

"Luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian meteriil sebanyak Rp 379.950.000," sambung Gatot.***

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Humas Polri#Operasi Patuh#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.