VOICE Indonesia
Nasional

Hati-Hati! Tautan Palsu BSU Beredar, Warga Diminta Cek Situs Resmi Kemnaker

Afifah - VOICEIndonesia.co
Hati-Hati! Tautan Palsu BSU Beredar, Warga Diminta Cek Situs Resmi Kemnaker
Hati-Hati! Tautan Palsu BSU Beredar, Warga Diminta Cek Situs Resmi Kemnaker
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Peringatan ini disampaikan menyusul ditemukannya tautan phishing yang beredar luas di masyarakat, salah satunya adalah https: /layanan-bsu2.kem-naker.com. “Informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu https: //bsu.kemnaker.go.id. Selain itu berarti palsu atau penipuan,” tegas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/7/2025). Menurut Sunardi, tautan tidak resmi tersebut dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab yang bertujuan mencuri data pribadi masyarakat untuk disalahgunakan. Masyarakat yang terlanjur mengakses dan memberikan data pribadi diminta segera melapor ke pihak kepolisian karena hal itu merupakan tindakan pidana. Sebelumnya, pada 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 kepada pekerja atau buruh dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut diberikan untuk dua bulan (Juni–Juli), dan akan disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan. Baca Juga: Siap-siap! Pedagang Marketplace Segera Dipungut Pajak  Sebelum penyaluran, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi ulang oleh Kemnaker. Dana BSU disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Sunardi menegaskan pentingnya menjaga data pribadi dan tidak mudah tergiur informasi di luar saluran resmi pemerintah. Baca Juga: Kisah Pilu Sri Rahmina: PMI Asal Banjarmasin Terjebak Sindikat Perdagangan Orang di Irak, Kesehatan Memburuk “Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go. id,” ujarnya. Pemerintah berharap BSU 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat tanpa adanya potongan biaya apa pun. “Perlu dicatat, BSU tidak dikenai potongan satu rupiah pun. Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran dan aman dari oknum tidak bertanggung jawab,” kata Sunardi.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPJS#BSU#KEMNAKER
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.