VOICE Indonesia
Nasional

Hore! Ada Diskon Transportasi Umum Selama Masa Nataru 2025/2026

Afifah - VOICEIndonesia.co
Hore! Ada Diskon Transportasi Umum Selama Masa Nataru 2025/2026
Hore! Ada Diskon Transportasi Umum Selama Masa Nataru 2025/2026
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan kebijakan potongan tarif transportasi umum selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang akhir tahun. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, stimulus berupa diskon tarif diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Program ini berlaku untuk berbagai moda transportasi, mulai dari laut, penyeberangan, kereta api, hingga angkutan udara. “Diskon diberlakukan pada periode perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026,” ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan di PTIK Jakarta, Senin (15/12/2025). Baca Juga: Pemerintah Batasi Kenaikan Tarif Transportasi Selama Nataru Besaran potongan tarif bervariasi, dengan diskon sekitar 30 persen untuk transportasi laut, penyeberangan, dan kereta api. Sementara itu, angkutan udara memperoleh potongan tarif di kisaran 13 hingga 14 persen. Kebijakan diskon ini diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi, khususnya di jalur-jalur padat dan ruas tol utama, sehingga mempermudah pengelolaan arus lalu lintas selama libur Nataru. “Tingginya minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan pribadi mengindikasikan perlunya manajemen lalu lintas yang lebih intensif, terutama di ruas tol dan akses menuju simpul-simpul transportasi,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Baca Juga: Jaringan Jalan Nasional dan Tol Siap Layani Arus Libur Nataru Sebelumnya, Dudy mengungkapkan potensi pergerakan masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang atau sekitar 42 persen dari total penduduk Indonesia. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, moda transportasi selama Nataru masih didominasi kendaraan pribadi. Penggunaan mobil pribadi tercatat sebesar 42,78 persen atau sekitar 51,12 juta orang, disusul sepeda motor 18,41 persen atau sekitar 22 juta orang. Sementara itu, penggunaan transportasi umum meliputi pesawat udara sebesar 3,57 persen (4,27 juta orang), kereta api jarak jauh 3,29 persen (3,94 juta orang), kapal penyeberangan 3,14 persen (3,75 juta orang), serta kapal laut 2,20 persen (2,62 juta orang). (af/ri)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Nataru 2025/2026#Tarif transportasi umum
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.