
HPN 2022, Presiden Apresiasi Insan Pers yang Terus Membangun Optimisme di Tengah Pandemi

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022, Rabu (09/02/2022), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Puncak Peringatan HPN sendiri dipusatkan di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Atas nama masyarakat, bangsa, dan negara saya menyampaikan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia di manapun berada,” ujar Presiden Jokowi mengawali sambutannya.
Kepala Negara pun menyampaikan apresiasinya kepada segenap insan pers yang terus bekerja dan membangun optimisme masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.
“Meskipun berada dalam situasi pandemi, insan pers tetap bekerja, terus menyampaikan informasi, meningkatkan literasi, membangun optimisme, dan membangun harapan, sehingga masyarakat tetap tangguh menghadapi dampak pandemi COVID-19,” tegasnya.
Pada puncak HPN 2022 ini juga diberikan Anugerah Jurnalistik Adinegoro kepada insan pers yang terbagi ke dalam enam kategori. Adapun peraih anugerah tersebut adalah:
- Kategori Media Cetak diraih oleh Tim Harian Kompas dengan judul “Berbahaya, Masker Medis Palsu Beredar di Masyarakat”.
- Kategori Media Siber diraih oleh Tim IDN Times dengan judul “Bertaruh Nyawa, Berjuang Melawan Ganasnya COVID-19”.
- Kategori Televisi diraih oleh TIM CNN Indonesia TV dengan judul “Menghapus Mereka yang Mati”.
- Kategori Radio diraih oleh Tim RRI Sintang dengan judul “Oksigen Terakhir untuk Ayah”.
- Kategori Foto Berita diraih oleh Sigid Kurniawan dari LKBN Antara dengan judul “Ganda Putri Indonesia Raih Emas Olimpiade”.
- Kategori Karikatur diraih oleh Ashady dari JPNN.com dengan judul “Kritiklah Daku”.
Kemudian dilakukan juga penyerahan Penghargaan Anugerah Kebudayaan yang diberikan kepada sembilan orang kepala daerah, yaitu Wali Kota Padang Panjang, Bupati Magetan, Bupati Lamongan, Bupati Indramayu, Bupati Sumbawa Barat, Wali Kota Bengkulu, Wali Kota Surakarta, Bupati Buton, dan Bupati Lamandau.
Juga diberikan Penghargaan Press Card Number One kepada 30 orang wartawan yang karyanya diakui tingkat nasional dan internasional, yang diwakili oleh lima orang penerima yaitu C. Herry SL, Suprapto, Ramon Damora, Mahmud Matangara, dan Syafruddin Pernyata.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Atal S. Depari dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara PWI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PT Astra International Tbk, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



