VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Jakarta Utara Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Jakarta Utara Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi
Imigrasi Jakarta Utara Bangun Zona Integritas Bebas Korupsi

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara membangun wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama di Jakarta, Senin, (19/02/2024) mengatakan dengan adanya komitmen ini maka warga akan mendapat pelayanan keimigrasian dengan maksimal.

"Kami melakukan evaluasi dari pencanangan zona integritas yang telah lalu, apa yang menjadi kekurangan segera kita benahi," kata dia.

Menurut dia salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pakta integritas dengan seluruh pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

"Kami melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas dan komitmen bersama," kata dia

Qriz Pratama mengatakan perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan suatu kewajiban.

Baca Juga: Menaker Minta Peserta Magang Untuk Tingkatkan Kompetensi di Thailand

Ia mengatakan sebagai aparatur sipil negara negara tentunya sudah paham dan mengerti tugas dan kewajiban.

"Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini jangan dianggap sebagai beban, tapi adalah kewajiban kita semua sebagai ASN.” kata dia.

Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penerbitan paspor melalui penambahan kuota.

"Bisa dilihat dari paspor elektronik yang kami terbitkan menjadi 3.697 paspor pada Januari 2024 di banding bulan sebelumnya sebanyak 1.871 paspor," kata dia.

Sedangkan untuk paspor biasa yang diterbitkan pada Januari 2024 sebanyak 2.239 paspor, kata Qriz.

"Permintaan paspor memang terus meningkat setelah pandemi COVID-19 dan ini tentunya berkontribusi bagi pendapatan negara," kata dia.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.