VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Jaksel Terbitkan 52 Ribu Paspor dalam Empat Bulan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Jaksel Terbitkan 52 Ribu Paspor dalam Empat Bulan
Imigrasi Jaksel Terbitkan 52 Ribu Paspor dalam Empat Bulan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mencatat penerbitan paspor sepanjang Januari hingga April 2025 mencapai 52.065. Data tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6). Dari total tersebut, sebanyak 42.587 paspor merupakan paspor elektronik laminasi, sementara 9.478 sisanya adalah paspor elektronik polikarbonat. Bugie mengungkapkan, pihaknya juga memproses 1.139 permohonan paspor melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dengan hanya dua permohonan yang ditolak. Baca Juga: Kapolri Lepas 700 Buruh korban PHK ke Tempat Kerja Baru  Selama periode itu, Imigrasi juga menggelar empat kali layanan Eazy Passport yang menjangkau komunitas, dengan total 146 pemohon. Dalam pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Jaksel menerbitkan 2.855 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 7.283 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 455 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, tercatat 64 affidavit, 240 Exit Permit Only (EPO), serta 147 laporan ERP Tidak Kembali. Jepang, Korea Selatan, dan India menjadi negara dengan pemohon ITAS terbanyak. Sementara permohonan ITK paling banyak berasal dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Baca Juga: Prabowo Ajak Sektor Swasta Aktif dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional  Imigrasi Jakarta Selatan juga melaksanakan layanan paspor di luar kantor, di antaranya menerbitkan 1.075 paspor di kawasan Gelora Bung Karno, serta menggelar kegiatan edukasi publik “Imigrasi Jaksel Talk” terkait panduan layanan izin tinggal melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Pelayanan percepatan paspor juga diberikan setiap akhir pekan di Immigration Lounge PIM 3. Dari sisi keuangan, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencapai Rp9,87 miliar atau 31,94 persen dari total pagu sebesar Rp30,92 miliar pada DIPA Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun mencapai Rp79,93 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pendapatan paspor sebesar Rp45,72 miliar, izin keimigrasian dan izin masuk kembali Rp32,50 miliar, serta pendapatan lainnya Rp1,7 miliar. Bugie menegaskan, pihaknya akan terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.