
Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Malaysia dengan inisial A.B.S.
Deportasi ini dilakukan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan pengawasan ketat oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).
A.B.S dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi karena melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: SBMI Audiensi dengan Dubes RI untuk Kamboja Bahas Isu Online Scam
Selain deportasi, ia juga dikenakan tindakan penangkalan. Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, petugas Imigrasi menyerahkan dokumen perjalanan berupa paspor kepada Petugas Pos Lintas Batas Internasional (PLBI) Tunon Taka untuk diterakan izin keluar.
Setelah izin keluar diberikan, petugas kemudian mengawal keberangkatan A.B.S menuju dermaga hingga ia menaiki kapal MV. Mid East yang bertolak menuju Tawau, Malaysia.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, menyampaikan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.
Baca Juga: Patroli Polres Gresik Bekuk Kawanan Gengster
"Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pelanggaran keimigrasian di wilayah Nunukan. Tindakan ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di perbatasan," ujar Fredy.
Proses pengawasan keberangkatan (waskat) ini berlangsung lancar tanpa kendala, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian serta memastikan setiap pelanggar dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



