VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Malaysia
Imigrasi Nunukan Deportasi Satu Warga Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Malaysia dengan inisial A.B.S.

Deportasi ini dilakukan melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan pengawasan ketat oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

A.B.S dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi karena melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga: SBMI Audiensi dengan Dubes RI untuk Kamboja Bahas Isu Online Scam

Selain deportasi, ia juga dikenakan tindakan penangkalan. Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, petugas Imigrasi menyerahkan dokumen perjalanan berupa paspor kepada Petugas Pos Lintas Batas Internasional (PLBI) Tunon Taka untuk diterakan izin keluar.

Setelah izin keluar diberikan, petugas kemudian mengawal keberangkatan A.B.S menuju dermaga hingga ia menaiki kapal MV. Mid East yang bertolak menuju Tawau, Malaysia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fredy, menyampaikan bahwa deportasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

Baca Juga: Patroli Polres Gresik Bekuk Kawanan Gengster

"Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pelanggaran keimigrasian di wilayah Nunukan. Tindakan ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di perbatasan," ujar Fredy.

Proses pengawasan keberangkatan (waskat) ini berlangsung lancar tanpa kendala, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian serta memastikan setiap pelanggar dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Deportasi#Kanim Nunukan#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.