VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Nunukan Tolak Masuk Satu WNA Asal Malaysia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Nunukan Tolak Masuk Satu WNA Asal Malaysia
Imigrasi Nunukan Tolak Masuk Satu WNA Asal Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan penolakan masuk terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di PLBI Tunon Taka, Sabtu, (25/01/2025).

Penolakan masuk ini disebabkan karena paspor milik WNA tersebut memiliki masa berlaku kurang dari 6 bulan.

WNA tersebut berinisial K.H berjenis kelamin laki-laki, berusia 45 tahun, tiba di Nunukan dari Tawau-Malaysia menggunakan kapal KM. Nunukan Express.

Baca Juga: Polres Dumai Ungkap Kasus 5 CPMI Non Prosedural ke Malaysia

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi, ditemukan bahwa masa berlaku paspor miliknya hanya berlaku hingga 23 Juni 2025, atau kurang dari enam bulan.

Diketahui persyaratan minimum dokumen perjalanan yang diatur dalam peraturan keimigrasian dan akan dipulangkan kembali ke Malaysia menggunakan kapal yang sama pada jadwal keberangkatan selanjutnya. Kegiatan penolakan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Baca Juga: Migrant CARE Kecam Penembakan PMI Oleh Aparat Malaysia

Petugas Imigrasi memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai ketentuan, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas internasional di PLBI Tunon Taka.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan Andrian Pratama menyampaikan bahwa seluruh petugas di PLBI Tunon Taka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sambil memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

“Penolakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban lintas batas negara. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan di wilayah perbatasan,” ujar Zulfan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek edukasi bagi para pelintas batas agar mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum memasuki wilayah Indonesia.*

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#malaysia#Tunon Taka#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.