VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Pangkalpinang Waspadai Pengungsi Rohingya

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Pangkalpinang Waspadai Pengungsi Rohingya
Imigrasi Pangkalpinang Waspadai Pengungsi Rohingya

VOICEIndonesia.co, Pangkalpinang - Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan di pintu pemasukan orang jalur laut guna mewaspadai masuknya pengungsi Rohingya di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Kalau bisa jangan ada pengungsi Rohingya di daerah ini karena dapat menimbulkan masalah sosial seperti Aceh," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan selama ini belum ada ditemukan kapal pengungsi Rohingya yang sandar di Pelabuhan Pulau Bangka seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Tanjung Gudang Kabupaten Bangka, Pelabuhan Tanjung Kalian dan Terminal Khusus Timah Muntok Kabupaten Bangka Barat.

"Selama ini kapal-kapal pengungsi Rohingya ini bersandar di pelabuhan atau pantai Aceh, sementara di Kepulauan Babel belum ada ditemukan," ujarnya.

Baca Juga: Bertolak ke Sulawesi Utara, Jokowi Resmikan Satria-1

Ia menyatakan meskipun belum ada ditemukan pengungsi Rohingya ini, Kantor Imigrasi bersama aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait lain terus melakukan pengawasan orang-orang asing di daerah ini.

"Jangan sampai para pengungsi Rohingya masuk ke daerah ini karena akan menambah pekerjaan petugas keimigrasian dan pemerintah daerah ini," katanya.

Menurut dia, Bangka Belitung merupakan provinsi kepulauan, sehingga potensi masuknya warga asing melalui jalur laut secara ilegal cukup tinggi.

"Pemasukan warga asing secara ilegal ada, tapi masih minim seperti kasus WNA asal Thailand dideportasi yang masuk melalui Makassar dan WNA ini sudah lama tinggal di Makassar dan sudah berbahasa Indonesia," katanya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Imigrasi#Rohingya
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.