
Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA di Sepanjang 2023

VOICEIndonesia.co,Semarang - Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, mencatat 31 warga negara asing (WNA) dideportasi ke negara asalnya selama periode 2023.
"Dari berbagai negara, sekitar 30 persennya dari Tiongkok," kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan di Semarang, Rabu.
Menurut dia, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA yang dideportasi tersebut berkaitan dengan kelebihan masa tinggal serta penyalahgunaan izin.
Baca Juga : Imigrasi Palembang Terbitkan 973 Izin Tinggal WNA
Adapun upaya penindakan lainnya yang telah dilakukan selama 2023, lanjut dia, yakni pemulangan sekitar 81 kru kapal asing.
Ia menuturkan selama 2023 ini Kantor Imigrasi Semarang telah menerbitkan 73.118 paspor.
Baca Juga : Imigrasi di Bali Perkuat Pengawasan WNA Setelah Ada Sistem Baru
Imigrasi Semarang juga memberikan berbagai layanan keimigrasian terhadap 4.184 WNA.
Di sepanjang 2023 ini, lanjut dia, terdapat 430 pengajuan paspor yang ditangguhkan akibat kekurangan dokumen.
Ia mengungkapkan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang 2023 ini mencapai Rp44 miliar.
"Dari PNBP sebanyak itu, 70 persen di antaranya berasal dari pembuatan paspor," katanya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



