
Indonesia-Spanyol Komitmen Tingkatkan Perlindungan ABK Kapal Ikan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Spanyol berkomitmen untuk meningkatkan jaminan perlindungan bagi anak buah kapal ikan asal Indonesia yang bekerja di Spanyol.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan tindak lanjut Mutual Recognition Agreement (MRA) of Certification of Fishing Vessel Personnel yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Spanyol.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyediakan sertifikasi rating sesuai standar International Maritime Organization (IMO), Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCWFVP) 1995 untuk mendapatkan masukan dari pihak terkait di Spanyol sehingga dapat dipersiapkan lagi dalam penyediaan sertifikasi anak buah kapal (ABK) sesuai peraturan yang berlaku di Spanyol,” ujar Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) KKP I Nyoman Radiarta sebagaimana dikutip dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam lawatannya ke Spanyol membicarakan isu strategis terkait dengan implementasi MRA yang terkait dengan sertifikasi bagi awak kapal ikan asal Indonesia.
Baca Juga: Sistem Visa Baru Jepang Berencana Tambah Durasi Tinggal Daerah Asing
Dalam menjawab kebutuhan sertifikasi yang merujuk pada STCWF1995, lanjut dia, Indonesia memberikan dua pendekatan skema, yaitu skema portofolio dan skema regular atau non portofolio dalam memenuhi persyaratan sertifikasi bagi ABK Indonesia yang melanjutkan pekerjaan atau akan bekerja di kapal perikanan Spanyol.
Skema portofolio merupakan proses re-akreditasi sertifikat yang telah dimiliki ABK Indonesia yang sedang bekerja di Spanyol dan ingin meneruskan pekerjaan. Sedangkan skema regular atau on portofolio adalah calon pendaftar untuk bekerja di kapal perikanan Spanyol.
Pemerintah RI telah mempersiapkan dua link website yang dapat digunakan untuk melakukan validasi keaslian sertifikat yang diterbitkan Indonesia.
Link tersebut adalah https://akapi.kkp.go.id/auth/login dan https://pelaut.dephub.go.id.
Sekretaris Jenderal CEPESCA Javier Garat Perez menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sangat fokus pada isu sertifikasi dan berharap pelaksanaan MRA ini bisa mempercepat proses sertifikasi pekerja migran.
Hal senada juga disampaikan oleh Kementerian Pertanian, Perikanan dan Pangan, melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Perikanan dan Budidaya Perairan Aurora de Blas Carbonero mendukung atas upaya Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan isu sertifikasi ABK Indonesia.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



