
Ini Kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Saat Terima Penghargaan FPPI
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan, pihaknya konsen melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus eksploitasi seks yang melibatkan anak-anak dan perempuan dibawah umur.
"Polda Metro Jaya concern terhadap perlindungan, khususnya anak-anak korban eksploitasi seks," kata Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam sambutannya saat menerima penghargaan partisipasi dan dukungan moral dari Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) kepada Polda Metro Jaya, Sabtu (28/8).
Menurut Pujiyarto, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengusut seribu kasus perdagangan anak sepanjang tahun 2020 sampai 2021 dan korbannya mayoritas terlibat prostitusi.
"Kami sudah menyelamatkan kurang lebih 700 bahkan sampai seribu anak-anak dari mucikari yang ingin meraup keuntungan," lugasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya dalam membongkar kejahatan ini juga menggandeng FPPI untuk membantu membongkar prostitusi yang melibatkan anak-anak dan perempuan dibawah umur.
Pujiyarto berharap kolaborasi ini bisa lebih optimal dalam rangka memberikan perlindungan, pengawalan, dan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban prostitusi. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada FPPI dan semua pihak atas kolaborasi yang terjalin.
“Ini yang kesekian kali kami dari Polda Metro Jaya mendapat dukungan dan apresiasi mulai dari FPPI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, begitu juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lainnya," ujarnya.
"Ini sebagai kaki tangan penyemangat untuk tetap eksis melaksanakan tugas dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya perempuan sebagai generasi penerus,” tuntas Pujiyarto.(Anton)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



