VOICE Indonesia
Nasional

Ini Sejumlah Perkara Yang Sudah Ditangani KPK Selama Semester I 2025

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Ini Sejumlah Perkara Yang Sudah Ditangani KPK Selama Semester I 2025
Ini Sejumlah Perkara Yang Sudah Ditangani KPK Selama Semester I 2025
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 31 penyelidikan dan 43 penyidikan sepanjang semester I tahun 2025. Beberapa di antaranya termasuk hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, penanganan kasus juga mencakup berbagai sektor. “Beberapa kasus di antaranya itu yang kemarin, OTT terakhir di Medan, Sumatera Utara,” ujarnya saat menyampaikan capaian kinerja lembaga di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Baca Juga: Anak Buahnya Diperiksa KPK Terkait RPTKA, Begini Tanggapan Menteri Imipas Ia merinci, KPK turut mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan jalan di Mempawah, Kalimantan Barat serta penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Selain itu, KPK juga menyoroti sektor keuangan, seperti kasus CSR Bank Indonesia dan pengadaan mesin EDC di PT BRI (Persero). Fitroh menambahkan, lembaganya sedang mendalami perkara besar yang menyangkut Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). “Ini cukup besar, triliunan,” katanya, sembari menyebut perkara kredit fiktif di BPR Jepara dan kasus PT Taspen sebagai bagian dari penyidikan. Baca Juga: KPK Nilai Pembagian Kuota Haji Era Menag Yaqut Langgar Aturan KPK juga menangani sejumlah kasus yang berdampak luas bagi masyarakat. Salah satunya ialah perkara pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ini juga menyangkut hubungan internasional dan nama bangsa kita,” ujar Fitroh.

Selama enam bulan pertama 2025, lembaga antirasuah ini juga melakukan 46 penuntutan, 31 kasus telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dan mengeksekusi 35 pihak terkait.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KPK#Perkara ditangani#Semester I 2025
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.