VOICE Indonesia
Nasional

Istri Korban SJ-182 di Lubuklinggau Jadi Pegawai Honorer

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Istri Korban SJ-182 di Lubuklinggau Jadi Pegawai Honorer
Istri Korban SJ-182 di Lubuklinggau Jadi Pegawai Honorer
LUBUKLINGGAU, AKUUPDATE.ID - Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menjadikan istri dari korban insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, atas nama Rion Yogatama (29 tahun), sebagai pegawai honorer. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, Prana saat mengucapkan belasungkawa kepada istri dari korban yakni Ervina Arnis (28 tahun) dan ibunya, di kediamannya, Jalan Kenanga II, RT 6, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. "Kita akan membantu memfasilitasi mulai dari kedatangan hingga pemakaman jenazah korban yang rencananya tiba besok sekitar pukul 11.00 WIB," katanya, Jumat (22/1). Baca juga : Sriwijaya Air Serahkan Santunan Disaksikan Presiden RI Prana mengatakan, karena Rion merupakan tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil, maka istri korban akan dijadikan pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kota Lubuklinggau. Sementara itu, perwakilan Sriwijaya Air/Nam Air, Sandi Wahyu Riady, turut menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi. Sebagai tanggung jawab terhadap keluarga korban pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan (PERMENHUB), yaitu sebesar Rp 1,25 Miliar. "Insya Allah kami memberikan santunan dengan total keseluruhan sekitar Rp 1,5 miliar," katanya. (ODP)

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Wali Kota Lubuklinggau menjadikan Ervina Arnis, istri dari korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Rion Yogatama, sebagai pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana sebagai bentuk bantuan. Keputusan ini diambil karena korban merupakan tulang punggung keluarga dengan anak yang masih kecil. Selain itu, Sriwijaya Air juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 1,5 miliar sesuai dengan regulasi Kementerian Perhubungan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.