
Jaga Daya Beli Masyarakat, Tarif Listrik Triwulan III 2025 Batal Naik

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan alias tetap untuk periode Juli hingga September 2025 atau Triwulan III.
Keputusan ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, dan meningkatkan daya saing industri.
"Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Selain pelanggan non-subsidi, tarif untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM juga tidak berubah.
Jisman menjelaskan, keputusan ini diambil meski secara parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA) seharusnya memicu kenaikan tarif.
Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, demi kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan volume penjualan listrik,” ujar Jisman.
Penetapan tarif listrik ini mengikuti Permen ESDM No. 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif setiap tiga bulan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro sebelumnya—inilah yang menjadi dasar untuk tarif Triwulan III 2025, yang mengacu pada periode Februari–April 2025.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



