
Jelang MotoGP Ditlantas Polda NTB Siapkan Konsep Lalulintas

VOICEINDONESIA,MATARAM - Gelaran MotoGP yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tinggal hitungan hari saja.
Berbagai persiapan dilakukan oleh para pihak terkait untuk menyukseskan gelaran MotoGP Mandalika 2022 itu.
Seperti halnya Direktur lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Djoni Widodo yang telah menyusun sekenario pengaturan lalulintas.
"Pengaturan lalulintas tersebut, nantinya akan menjadi panduan masyarakat yang akan menonton MotoGP Mandalika tanggal 18 hingga 20 Maret 2022 ini," jelas Kombes Pol Djoni, di Kantornya, Rabu (2/3/2022).
Dalam sekenario itu digambarkan penonton MotoGP Mandalika yang hadir diperkirakan berjumlah 65 hingga 100 ribu orang.
Nantinya para penonton yang masuk atau datang akan masuk melalui lima pintu masuk yang ada ke Pulau Lombok.
Lima pintu masuk ke pulau Lombok yang dimaksud yakni, Bandara Internasional ZAM Lombok Tengah, Pelabuhan Gili Mas, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Bangsal dan Pelabuhan Kayangan.
Agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di area parkir Sirkuit Mandalika, sebagian akan diarahkan ke ex Bandara Selaparang Kota Mataram, terutama bagi penonton MotoGP Mandalika yang datang dari pelabuhan Bangsal Lombok Utara.
Di lima pintu masuk tersebut akan disiapkan tempat untuk perivikasi tiket, dan petugas covid-19 untuk melakukan pengecekan prosedur kesehatan Covid-19 kepada para calon MotoGP.
Dirlantas Polda NTB menyatakan bahwa petugas juga telah menyiapkan 278 moda transportasi yang terdiri dari 27 mini bus besar, 70 unit bus sedang dan 181 unit bus kecil.
"di masing-masing pintu masuk telah disiapkan kendaraan gratis untuk menuju ke Sirkuit Mandalika bagi penonton MotoGP," jelas Kombes Pol Djoni.
Kendaraan gratis untuk penonton MotoGP tersebut tentunya telah melewati uji kelayakan, baik petugas maupun mobilnya.
Selain itu, mobil gratis untuk penonton MotoGP Mandalika dilengkapi dengan stiker khsus, agar penonton tidak salah masuk kendaraan.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



