
Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia di Makamkan di Jember

VOICEIndonesia.co, Jember - Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) Windi Nur Fadila (18) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum di Desa Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Jenazah PMI asal Jember yang menjadi korban pembunuhan sudah dipulangkan ke rumah duka dan langsung dimakamkan di TPU di sekitar rumah duka pada Minggu kemarin," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Suprihandoko saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Senin, (05/02/2024).
Menurutnya jenazahnya tiba di Bandara Juanda Surabaya pada Minggu (04/02) pukul 13.15 WIB, kemudian Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memfasilitasi pemulangan jenazah dari Surabaya menuju rumah duka di Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.
"Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh kakak kandung korban dengan disaksikan oleh Camat dan Muspika Kecamatan Jenggawah," tuturnya.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, lanjut dia, almarhum Windi telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih delapan bulan sebagai cleaning service melalui jalur yang tidak prosedur atau ilegal.
"Kami berkali-kali memberikan imbauan kepada warga Jember yang ingin bekerja di luar negeri seharusnya menggunakan jalur prosedur, sehingga ketika ada persoalan maka pemerintah bisa membantu mengatasinya," katanya.
Baca Juga: PMI Asal Bandung Barat Terjebak di Myanmar, Diduga Korban TPPO
Terkait dengan pelaku pembunuhan itu, Suprihandoko mengatakan pihaknya mendapatkan kabar bahwa korban Windi diduga dibunuh oleh teman pria nya berinisial MJ yang juga warga Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.
"Pelaku juga dikabarkan meninggal dunia karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap aparat kepolisian Malaysia, namun kami belum menerima informasi kapan jenazah pelaku dipulangkan ke Jember," ujarnya.
Sementara Koordinator Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto mengatakan pemerintah harus hadir dalam persoalan pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri, meskipun PMI tersebut berangkat ke luar negeri tanpa sesuai dengan prosedur yang benar.
"Hak-hak korban seperti gaji dan lainnya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan, sehingga pemerintah harus menjamin bahwa semua haknya diberikan kepada ahli warisnya," katanya.
Sebelumnya Windri Nur Fadila, PMI asa Dusun Babatan, Desa/Kecamatan Jenggawah meninggal dunia dengan kondisi yang memprihatinkan di tempat kerjanya di Mentari Blok V, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, pada 29 Januari 2024.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



