
Jokowi Ajak PBB ASEAN Berkolaborasi Atasi Kajahatan Lintas Batas

Jakarta – Jokowi mengajak sesama negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk berkolaborasi dalam mengatasi kejahatan lintas batas.
“Kita perlu membangun kolaborasi berkelanjutan melakukan pertukraran informasi, memanfaatkan teknologi serta peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparat,” kata Jokowi.
Dalam acara Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang kejahatan Lintas Batas (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Mangggarai Barat, NTT lalu, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia harus selalu siap menghadapi tantangan.
“Termasuk pemberantasan kejahatan transnasional. Yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasa,” kata Jokowi.
Dilansir dari ANTARA, Senin, 21 Agustus 2023, Jokowi menyoroti bahwa dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan lintas negara berkembang semakin masif dengan cara-cara yang semakin kompleks.
Sehingga, Jokowi mengungkapkan penanganan terhadap kejahatan itu pun harus semakin adaptif, terutama terkait tindak pidana terorisme, tindakan pidana perdagangan manusia, dan perdagangan gelap narkotika.
“Saya berharap dalam pertemuan ini dapat dirumuskan agenda kerja sama yang responsif, yang berisi langkah-langkah strategis, sehingga bisa menjaga kawasan ASEAN yang aman yang damai dan sejahtera,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Polri juga menyatakan Indonesia telah menyiapkan tentang kejahatan domestik untuk dibahas dalam AMMTC ke-17 yang berlangsung hingga Rabu (23/8).
Polri mendorong adanya kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN untuk penangkapan pelaku-pelaku kejahatan domestik yang melarikan diri dari Indonesia ke luar negeri.
Selain kejahatan domestik, Indonesia pun mengusulkan beberapa isu untuk dibahas dalam pertemuan yang diketuai oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai ketua, Listyo Sigit juga akan mengangkat su-isu peningkatan kerja sama serta penguatan koordinasi dalam penanggulagan kejahatan transnasional, karena menjadi fokus dari negara-negara ASEAN.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



