VOICE Indonesia
Nasional

Jokowi Hormati Pelaporan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Jokowi Hormati Pelaporan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme
Jokowi Hormati Pelaporan ke KPK Atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjukan terhadap dirinya dan kedua putranya, Giban Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, atas dugaan kolusi dan nepotisme.

"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2023.

Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.

Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan itu menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

📖 Baca Juga ↗Pemprov DKI Jakarta Siapkan Raperda Untuk Bangun Ketahanan Pangan

Dilansir dari ANTARA, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.

Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga walo kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Ringkasan AI

Presiden Joko Widodo menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjukan terhadap dirinya dan kedua putranya, Giban Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, atas dugaan kolusi dan nepotisme. "Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.