
Jokowi Lantik Tatang Budie Utama Razak sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Kolombia
AKUUPDATE.ID,Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Sekretaris Utama BP2MI, Tatang Budie Utama Razak, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP RI) untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis, yang berkedudukan di Bogota. Tatang dilantik bersama 16 orang lainnya di Istana Negara RI, Jakarta, Senin (25/10/2021) pagi.
Adapun pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 127/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2021. Pelantikan ini menerapkan protokol kesehatan ketat dengan tamu undangan yang terbatas. Seluruh dubes yang dilantik juga telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki area Istana Negara.
Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada seluruh dubes untuk diikuti, "Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara."
Seperti diketahui, Tatang telah menjabat sebagai Sekretaris Utama BP2MI selama kurang lebih tiga tahun, saat BP2MI masih bernama Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sebelumnya ia merupakan diplomat karir dari Kementerian Luar Negeri.
Tatang memulai karir diplomatiknya di Kedutaan Besar Indonesia di Paris sebagai kepala bagian kebijakan luar negeri pada tahun 1992. Selanjutnya pada tahun 2006 ia menjabat sebagai Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. Lanjut pada tahun 2010 menjabat sebagai Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri. Kemudian menjadi Duta Besar Indonesia untuk Kuwait pada tahun 2014 hingga dilantik pada Mei 2018 sebagai Sekretaris Utama BP2MI.
Atas pengabdiannya sebagai Wakil Duta Besar di Kuala Lumpur, Tatang dianugerahi Anugerah Perlindungan Warga Negara Indonesia oleh Menteri Luar Negeri, Pelopor Penghargaan Keunggulan Inovasi Pelayanan Publik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Penghargaan Public Service Excellence oleh Presiden Indonesia. **
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



