
Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Capai Miliaran

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (23/02/2024), meresmikan pelaksanaan Instruksi Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di provinsi tersebut.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp183 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk pembangunan dan perbaikan sembilan ruas jalan dengan total panjang mencapai 59 kilometer.
“Tahun 2024 akan diberikan lagi sehingga jalan-jalan di Provinsi Sulawesi Utara semuanya bagus, semuanya mulus,” ujar Presiden Joko Widodo di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Investasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dan mempercepat distribusi barang dan jasa di wilayah tersebut.
Peningkatan infrastruktur jalan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Sulawesi Utara.
Baca Juga: PMI di Polandia Diduga Kena Malpraktik Hingga Koma
Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2024 sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Peresmian IJD di Kabupaten Bolaang Mongondow diharapkan menjadi satu langkah dalam perbaikan infrastruktur jalan di seluruh Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan diresmikannya proyek ini, diharapkan konektivitas dan aksesibilitas di Sulawesi Utara akan makin baik, membuka peluang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan Pj. Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



