
Jual Paket Ilegal Siaran TV, Dua Pria Terancam 8 Tahun Penjara

Ringkasan AI
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus akses ilegal dan pembajakan siaran televisi digital berbayar milik PT Mediatama Televisi (Nex Parabola) yang disebarluaskan tanpa izin ke masyarakat. Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra menjelaskan, dua pelaku berinisial S (53) dan KF (30) ditangkap karena menyebarkan ulang siaran kanal premium dengan cara memodifikasi perangkat set top box (STB) dan mendistribusikannya melalui jaringan kabel ke rumah-rumah pelanggan.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
ImigrasiTanpa Kompromi Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pengelola Konten Ilegal Di Bali
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Begini Cara Pemerintah Dongkrak Pendapatan Nelayan
Ekonomi

Penyelundupan 28 Ton Timah Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan
Hukum

DPR Dorong Program MBG Fokus ke Daerah Rawan Stunting
News

Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Penuh Akhir 2026
Ekonomi

Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Apa Dampaknya bagi Lapangan Kerja?
Ekonomi
Editorial

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam

Catatan 646 Hari Prabowo: Deposito 1,5 Miliar Diabaikan, Jalur Gelap Dipelihara, Ini Fakta yang Harus Diketahui

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggung jawab
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














