
Kabaharkam : Operasi Aman Nusa II Lanjutan Utamakan Pencegahan Covid-19
JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Kabaharkam Polri sekaligus kepala operasi pusat tersebut, Komjen Arief Sulistyanto menyebut bahwa Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal mengutamakan proses pencegahan virus corona atau Covid-19.
“Langkah paling utama adalah pencegahan mengurangi angka positif. Dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan Prokes dengan ketat. Diharapkan masyarakat akan patuh terhadap pencegahan Covid-19,” kata Komjen Arief Sulistyanto saat melakukan peninjauan penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga : Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Hingga 20 Juli 2021
Menurut Arief, pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat harus dipahami semua pihak. Mengingat, aparat kepolisian sudah melakukan penyekatan di 407 titik untuk membatasi mobilitas atau pergerakan masyarakat.
Pembatasan itu, kata Arief, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan.
“Sehingga ketentuan dilanggar untuk lakukan penegakan hukum dari mengingatkan dan penindakan dengan objektif dan humanis. Masyarakat harus bisa memahami dan mentaati peraturan, karena ini kepentingan bersama,” ujar Arief.
Sementara dari hasil tinjauannya, Arief mengungkapkan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih didapatkan kegiatan masyarakat di pasar dan pedagang kaki lima serta arus lalu lintas masih terpantau ramai.
Namun, menurut Arief, pergerakan tersebut sebagai kegiatan yang kategori esensial terkait dengan pemenuhan pangan dan sandang masyarakat. Untuk arus lalu lintas, kendaraan umum memang berkurang namun ojek online masih beroperasi karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara daring.
Sebab itu, Arief mengimbau kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat yang melakukan kegiatan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Arief dan jajaran melakukan peninjauan ke beberapa titik, yakni, wilayah penyekatan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan di cek point Pasar Jumat Ciputat. Kemudian dilanjutkan ke wilayah penyekatan di Bekasi Kota.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



