
Kakanim Nunukan Cegah Pemberangkatan PMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap perlintasan penumpang keberangkatan dari Nunukan menuju Tawau di Pelabuhan Laut Bintulu Indonesia (PLBI) Tunon Taka Nunukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan terhadap perlintasan internasional, khususnya terkait pengawasan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berpotensi melanggar prosedur.
Baca Juga: Polri dan Kementerian P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Dalam pengawasan tersebut, Adrian Soetrisno memimpin tim untuk memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Nunukan ke Tawau telah melalui prosedur yang sah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah perlintasan non-prosedural yang dapat membahayakan para pekerja migran Indonesia (PMI) dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Adrian Soetrisno, selaku Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap perlintasan yang terjadi di PLBI Tunon Taka.
Baca Juga: BP3MI: Sebanyak 35 PMI dideportasi dari Malaysia
"Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan perlintasan, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang melintasi batas negara sudah melalui prosedur yang benar. Hal ini penting untuk mencegah potensi tindak pidana seperti penempatan PMI secara non-prosedural yang sangat merugikan bagi para pekerja migran itu sendiri. Kami juga akan terus bekerja sama dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban di perlintasan ini," Adrian Soetrisno.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Kakanim Nunukan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan perlindungan bagi WNI, khususnya para PMI, agar dapat bekerja dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



