VOICE Indonesia
Nasional

Kapolda Banten Mengikuti Vidcon Rakor Wakapolri dan Jajaran Menteri Ketenagakerjaan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kapolda Banten Mengikuti Vidcon Rakor Wakapolri dan Jajaran Menteri Ketenagakerjaan
Kapolda Banten Mengikuti Vidcon Rakor Wakapolri dan Jajaran Menteri Ketenagakerjaan
Serang,akuupdate.com- Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar, di dampingi Wakapolda dan PJU, Mengikuti Vidcon Rakit Wakapolri dan Jajaran Menteri Ketenagakerjaan, Vicon di laksanakan dalam ruang Video Conference Polda Banten, kamis, 01/10/2020. Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar usai Vicon kepada awak media mengatakan apa yang dibahas dalam Vicon dengan Wakapolri tersebut untuk menyamakan persepsi dan langkah antara pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan anggaran bidang ketenagakerjaan tahun 2020 dalam masa pandemi. "Adapun Vicon yang dibahas dalam Rapat kerja yang dilaksanakan oleh Wakapolri dan jajaran Menteri Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan arahan Wakapolri kepada Para Kapolda Jajaran terkait hasil rapat dan pembahasan bersama jajaran Menteri Ketenagakerjaan"  Ujar Fiandar. Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, terkait Vicon dengan Wakapolri di dalam Adaptasi Kebiasaan Baru ini, juga membahas tentang perekonomian ditengah pandemi Covid-19, masyarakat bisa melakukan aktivitas tetapi harus dengan selalu menerapkan protokol Kesehatan di wilayah hukum Polda Banten, ungkap Edy Sumardi.rls/red

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.