
Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

VOICEINDONESIA.CO, Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.
Menurut Kapolda, program inisiatif Gubernur Lampung ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung,” ujar Irjen Helmy menghadiri konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: Jaringan Judi Online Bertaraf Internasional Dibongkar, Polisi Amankan Rp75 Miliar
Melalui program pemutihan ini, Helmy turut mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil kesempatan sebelum program berakhir pada 31 Juli 2025.
“Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Silahkan datang ke samsat induk maupun gerai-gerai samsat yang tersedia, dan ikuti prosedur yang ada,” ajaknya.
Kapolda juga memberikan saran kepada para pengelola layanan samsat, agar meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengingat, antusiasme masyarakat yang diprediksi tinggi, sehingga kenyamanan wajib menjadi prioritas.
“Siapkan fasilitas pendukung, seperti tenda-tenda, apalagi cuaca sedang panas. Ini agar masyarakat yang sedang melaksanakan kewajibannya tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga: Polri Amankan Rp61 Miliar Penampungan Judol, Ini Jumlah Rekening yang Disita
Dalam mendukung kelancaran program, Irjen Helmy memastikan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah.
Ia menyatakan bahwa pendekatan persuasif akan diutamakan dalam sosialisasi kepada masyarakat, sebelum nantinya dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Pasalnya, program pemutihan PKB ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Lampung untuk taat pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Namun semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif,” tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



