VOICE Indonesia
Nasional

Kapolri: Kedepan Perizinan Digital Event Terintegrasi dengan Visa TKA Mancanegara

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kapolri: Kedepan Perizinan Digital Event Terintegrasi dengan Visa TKA Mancanegara
Kapolri: Kedepan Perizinan Digital Event Terintegrasi dengan Visa TKA Mancanegara

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan langkah progresif dalam transformasi perizinan event di Indonesia.

Kapolri mengungkapkan rencana untuk mengintegrasikan proses perizinan event berskala internasional dengan penerbitan visa bagi artis mancanegara. “Nantinya proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ujarnya.

Kapolri menjelaskan bahwa saat ini Polri sedang dalam tahap integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses ini.

Kapolri menyatakan kesiapan sistem OSS dan super E-Polri untuk diintegrasikan dengan INA Digital. Hal ini merupakan langkah terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan perizinan event di Indonesia.

Baca Juga : Polda Banten Memblokir 578 Situs Judi Online

“Nantinya, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS (Online Single Submission),” ujar Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Melalui sistem ini proses perizinan paling lama 14 hari kerja.

Dalam peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Kapolri mengatakan, dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit. (*)

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merancang integrasi perizinan event digital dengan sistem penerbitan visa Tenaga Kerja Asing melalui platform OSS (Online Single Submission). Langkah ini melibatkan kolaborasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mempermudah proses perizinan event internasional. Sistem baru ini menjanjikan pengurusan izin event hanya dalam maksimal 14 hari kerja dengan transparansi dan efisiensi yang lebih tinggi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.