
Kasus Narkoba, Kronologi Penangkapan Bobby Joseph

VOICEINDONESIA,TANGERANG SELATAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap artis peran Bobby Joseph yang tersandung kasus narkoba. Zulpan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 9 Desember, yang menyebut akan adanya transaksi narkoba di daerah Serpong.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, pihak Polres Tangsel melakukan pemeriksaan ke lapangan. Dan terbukti adanya transaksi narkoba. Namun, transaksinya dipindah tempatnya menjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
“Polres Tangsel menyelidiki, namun ternyata transaksinya bergeser dan anggota melakukan pembuntutan sampai di TKP (tempat kejadian perkara) daerah Kalideres Jakarta Barat. Pada saat itu saudara Bobby Joseph ditangkap pada Jumat (10/12) pukul 01.30 WIB,” jelasnya di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12).
Pada saat penangkapan, Zulpan mengatakan, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 0,5 gram. “Ada barang bukti yang dikuasainya atau pada dirinya yang disembunyikan dalam rokok Sampoerna Mild dibungkus plastik, yaitu sabu 0,49 gram,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urin, Bobby Joseph terbukti positif narkoba. Sementara itu, terkait penyuplai dari barang haram tersebut, Zulpan menyebut pihak kepolisian masih melakukan pengejaran.
“Terhadap bandar akan kami tindaklanjuti. Sabu yang kita amankan adalah berasal dari saudara J (DPO) yang diketahui selama ini menyuplai sabu ke BJ,” katanya.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



