VOICE Indonesia
Nasional

KBRI Tokyo Imbau WNI Tetap Waspada di Wilayah Gempa

Afifah - VOICEIndonesia.co
KBRI Tokyo Imbau WNI Tetap Waspada di Wilayah Gempa
KBRI Tokyo Imbau WNI Tetap Waspada di Wilayah Gempa

VOICEIndonesia.co, Tokyo - Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak gempa Jepang untuk tetap waspada karena peringatan tsunami belum dicabut hingga Senin, 1 Januari 2024.

“WNI diminta untuk tetap waspada terhadap gempa susulan dan tsunami dan selalu memantau informasi dan arahan otoritas setempat. Peringatan tsunami di sepanjang pesisir barat Jepang masih belum dicabut hingga malam hari ini waktu Jepang,” kata KBRI Tokyo dalam keterangannya pada Senin.

Sistem lapor diri KBRI Tokyo mencatat ada 3.791 WNI yang menetap di tiga prefektur terdampak gempa: Ishikawa (1.315 orang), Toyama (1.344 orang), dan Niigata (1.132 orang).

Gempa magnitudo 7.4 yang terjadi pada Senin pukul 16.10 waktu setempat (14.10 WIB) itu juga dirasakan di Fukui, Nagano, Gifu, Tokyo, Yamagata, Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Saitama, Shizuoka, Aichi, Mie, Shiga, Kyoto, Osaka, Hyogo, Nara, Tottori, Iwate, Miyagi, dan Akita.

Gempa itu telah menimbulkan gelombang tsunami di beberapa wilayah.

Baca Juga: Polres Belawan: 147 Pengungsi Asal Rohingya Tiba di Desa Karang Gading

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menghubungi sejumlah simpul masyarakat di wilayah terdampak untuk memastikan kondisi WNI.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau WNI untuk melakukan evakuasi mandiri terlebih dahulu,” tulis keterangan tersebut.

Sejauh ini, gempa tersebut telah mengakibatkan pembatalan jadwal kereta cepat Shinkansen dan pendaratan pesawat di Bandara Niigata.

Gempa itu juga menimbulkan kerusakan di beberapa ruas jalan di Ishikawa, padamnya aliran listrik, dan berdampak pada sekitar 35.000 keluarga di ketiga prefektur tersebut.

WNI yang terkena dampak gempa tersebut dapat menghubungi kontak darurat via nomor telepon +818035068612 (KBRI Tokyo) dan +818031131003 (KJRI Osaka).

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.