VOICE Indonesia
Nasional

Kejari Palembang Lakukan OTT Pejabat Disnaker Sumsel

Afifah - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Kejari Palembang Lakukan OTT Pejabat Disnaker Sumsel
Kejari Palembang Lakukan OTT Pejabat Disnaker Sumsel

VOICEINDONESIA.CO, Palembang - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, Jumat (10/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan melakukan pekerjaan pemeriksaan terlebih dahulu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap atas kasus tersebut.

Ia menegaskan pihaknya akan memberikan keterangan resmi di rilis terjadwal pada Sabtu (11/1).

Baca Juga: Menlu Sugiono: Pelindungan WNI dan Diaspora Jadi Prioritas Diplomasi

"Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya," katanya.

Sementara itu, suasana Kantor Kejari Palembang dijaga ketat oleh petugas penjagaan gerbang dan mengecek satu persatu kendaraan yang hendak masuk, karena sedang adanya pemeriksaan terhadap Kadisnaker Sumsel tersebut.

Baca Juga: Menteri P2MI Lantik Pejabat di Desa PMI Karawang

Adapun informasi yang tersiar yang terkena operasi tangkap tangan tersebut ialah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan.

Beredar pula informasi selain kadisnaker, terdapat pula Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel. Beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.*

Ringkasan AI

Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, Jumat (10/1). Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan melakukan pekerjaan pemeriksaan terlebih dahulu.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

BREAKING NEWS: Pengiriman CPMI Ilegal ke Irak DigagalkanPekerja Migran Indonesia

BREAKING NEWS: Pengiriman CPMI Ilegal ke Irak Digagalkan

VOICE Indonesia· 22 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.