
Kemenhub: Digitalisasi Layanan Pelabuhan Dorong Peningkatan PNBP

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet berhasil mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sejak 2020, realisasi PNBP Ditjen Hubla terus mengalami kenaikan.
"Realisasi PNBP jasa kepelabuhanan tahun 2020 mencapai Rp2,2 triliun kemudian pada 2021 naik menjadi Rp2,4 triliun, 2022 naik menjadi Rp2,6 triliun, dan pada 2023 naik menjadi Rp2,9 triliun," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Kemudian, realisasi PNBP jasa sarana bantu navigasi pelayaran di 2020 mencapai Rp573 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp605 miliar, 2022 naik menjadi Rp695 miliar, dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp738 miliar.
Dilansir dari ANTARA, realisasi PNBP jasa konsesi pada 2020 mencapai Rp491 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp540 miliar, pada 2022 naik menjadi Rp672 miliar, dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp697 miliar.
Baca Juga: Indonesia Terpilih Jadi Ketua Pokja Pariwisata ASEAN Korea Centre
Ia menyatakan keberhasilan ini terutama terlihat pada sektor jasa kepelabuhanan, jasa sarana bantu navigasi pelayaran, jasa konsesi, dan jasa telekomunikasi pelayaran.
"Saat ini, di 264 pelabuhan atau seluruh pelabuhan di Indonesia telah terimplementasi layanan Inaportnet, demikian juga Tersus, TUKS, BUP telah menerapkan Inaportnet untuk mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan national competitiveness dan membuat proses-proses di pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, transparan dan kompetitif, memangkas biaya logistik dan meningkatkan PNBP," ujar Antoni.
Implementasi Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan melalui program tata kelola pelabuhan yang didukung oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Inaportnet telah memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan untuk menjalankan usahanya, terciptanya keamanan dalam bertransaksi serta mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan proses kegiatan di bidang pelayaran.
"Dengan telah diterapkan Inaportnet di 264 pelabuhan diharapkan pada tahun 2024 peningkatan PNBP akan kembali meningkat secara signifikan," ujar Antoni.
Baca Juga: KPPU Fokus Awasi Sektor Migas
Ia menegaskan Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi pelabuhan tersebut dengan menambahkan menu dan fitur-fitur yang semakin memudahkan pengguna jasa.
Saat ini pelayanan untuk kapal mulai dari masuk pelabuhan, sandar, bongkar muat dan keluar dari pelabuhan dapat dengan mudah diproses dan diawasi melalui Inaportnet.
"Digitalisasi merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pelayanan, menjawab tantangan bisnis maritim secara global, mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien, dan pada akhirnya akan menciptakan sinergi di antara semua pemangku kepentingan di bidang pelayaran," tuturnya.
Ke depan, Ditjen Hubla akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, menjadikan pelabuhan Indonesia lebih efisien dan bersaing di tingkat global.
"Digitalisasi pelabuhan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan PNBP, tetapi juga bertujuan utama untuk mempercepat proses dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa pelabuhan. Kementerian Perhubungan dan Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor perhubungan melalui inovasi dan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan yang berkualitas," kata Antoni.
Baca Juga: Polisi Gunakan SCI untuk Singkap Kematian Wanita di Petikemas
Berdasarkan hasil sidang komite fasilitasi ke-47 pada Organisasi Maritim Internasional (IMO), telah mewajibkan negara anggotanya untuk menerapkan Maritime Single Window mulai 1 Januari 2024.
Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, dan single synchronizing and decision making.
Salah satunya, yaitu melalui aplikasi Inaportnet yang merupakan bagian dari ekosistem logistik nasional (NLE) bertujuan untuk memperlancar kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan serta kegiatan bongkar muat barang dan penumpang. Aplikasi Inaportnet tersebut telah terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



