VOICE Indonesia
Nasional

Kemenhub Perkuat Keamanan dan Kelancaran Penerbangan Internasional

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemenhub Perkuat Keamanan dan Kelancaran Penerbangan Internasional
Kemenhub Perkuat Keamanan dan Kelancaran Penerbangan Internasional

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan berupaya terus memperkuat keamanan dan kelancaran angkutan orang dan barang dalam penerbangan internasional.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kemenhub Budhi K Kresna Direk dalam keterangan di Jakarta, Sabtu mengatakan salah satu upaya dalam perkuat keamanan dan kelancaran penerbangan internasional dengan menggelar pertemuan Komite Nasional Fasilitasi Udara (Komnas FAL) secara hybdrid.

“Tugas dari Komite Nasional Fasilitasi Udara adalah melakukan koordinasikan FAL bandara guna memastikan kelancaran kegiatan angkutan orang dan barang guna peningkatan keamanan dan kelancaran penerbangan internasional,” kata Budhi.

Budhi menyampaikan bahwa pertemuan Komnas FAL merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan kementerian/lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian dan stakeholder penerbangan seperti Custom.

Baca Juga : Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia

Selanjutnya, Immigration, Quarantine (CIQ), operator bandar udara internasional, hingga operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional.

Dia menyebutkan beberapa isu yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah terkait dengan penerbangan, seperti agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia yang diagendakan pada tanggal 24-24 Juni 2024, dengan on-site observation di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda.

Selain itu juga dibahas prosedur karantina kesehatan serta sarana dan prasarana tempat pemeriksaan imigrasi.

Berikutnya, rencana pelaksanaan pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk Jemaah Haji yang dilakukan di bandara keberangkatan berlaku pada tahun 2025, serta Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjadi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

“Hasil dari pertemuan Komnas FAL ini akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi),” katanya.

Budhi menambahkan kementerian dan lembaga yang menangani FAL mempunyai peraturan sendiri dan Kemenhub sebagai koordinator akan menyesuaikan masing-masing regulasi tersebut.

“Dan membantu mensosialisasikan kepada para operator penerbangan, sehingga dapat meningkatkan sinergi dengan semua pihak terkait,” katanya (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#internasional#KEMENHUB#Penerbangan Internasional
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.