VOICE Indonesia
Nasional

Kemenkes Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Kesehatan Haji

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kemenkes Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Kesehatan Haji
Kemenkes Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Kesehatan Haji

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan efisiensi anggaran pemerintah tidak mengganggu layanan kesehatan yang diberikan selama musim haji berlangsung nanti.

"Iya (tidak terdampak), karena itu menjadi prioritas," kata Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Muhammad Imran di Jakarta, Rabu, (26/2).

Imran menekankan tidak ada pengurangan pelayanan kesehatan kepada calon jamaah haji meskipun pemerintah kini tengah mengupayakan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK Imbas Putusan Pailit

Bahkan, ia menuturkan anggaran untuk obat-obatan pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Bahkan anggaran untuk obat-obatan tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: TNI AL Berhasil Amankan CPMI Non Prosedural di Riau

Imran juga menyebutkan pemerintah tengah mengupayakan agar tenaga kesehatan dalam pelayanan haji yang akan datang tidak mengalami pengurangan.

Ia menjelaskan keputusan dalam menentukan penambahan dan pengurangan tenaga kesehatan tidak hanya diputuskan secara sepihak oleh Pemerintah RI, namun juga berdasarkan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi yang dihitung berdasarkan persentase kuota jamaah haji.

Ringkasan AI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengurangi kualitas layanan kesehatan bagi calon jamaah haji, karena ini merupakan prioritas utama. Bahkan, anggaran untuk obat-obatan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dan Kemenkes terus berupaya agar jumlah tenaga kesehatan dalam pelayanan haji tidak berkurang. Keputusan mengenai penambahan atau pengurangan tenaga kesehatan tidak hanya ditentukan oleh Pemerintah RI, tetapi juga berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi sesuai dengan persentase kuota jamaah haji.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.