VOICE Indonesia
Nasional

Kemensos Dapat WTP, Gus Ipul Siap Tindaklanjuti Catatan BPK dalam 60 Hari

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemensos Dapat WTP, Gus Ipul Siap Tindaklanjuti Catatan BPK dalam 60 Hari
Kemensos Dapat WTP, Gus Ipul Siap Tindaklanjuti Catatan BPK dalam 60 Hari
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara itu diserahkan Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Kemensos dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Baca Juga: Polri Rotasi Pejabat Tinggi  “Kami berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi apa yang dibutuhkan, hingga akhirnya Kemensos mendapat predikat WTP ini,” ujarnya. Meski demikian, Gus Ipul menekankan masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti. Ia memastikan dalam 60 hari ke depan, Kemensos akan bekerja keras memperbaiki tata kelola sesuai rekomendasi hasil audit. “Langkah nyata ini diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas Kemensos demi kebaikan di masa mendatang,” katanya. Gus Ipul menambahkan, hasil pemeriksaan BPK menjadi dorongan bagi Kemensos untuk lebih optimal dalam menjalankan tiga mandat prioritas Presiden Prabowo Subianto. Baca Juga: PMI Eks UK Tak Bisa Berangkat Meski Dokumen Lengkap, Kok Bisa? Tiga fokus tersebut mencakup konsolidasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama BPS, penyelenggaraan Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Acara penyerahan opini WTP ini turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, dan Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono. Dari pihak BPK hadir Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) III Dede Sukarjo, Kepala Direktorat Pemeriksaan III.B Poegoeh Yoedo Roesmanto, dan Kepala Subdirektorat Pemeriksaan III.B.1 Ari Kristiana.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPK#BPS#DTSEN#Kemensos
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.