VOICE Indonesia
Nasional

Kementerian Pertanian Panen Jagung di Kawasan Food Estate

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kementerian Pertanian Panen Jagung di Kawasan Food Estate
Kementerian Pertanian Panen Jagung di Kawasan Food Estate

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Pertahanan melakukan panen jagung di kawasan lumbung pangan atau food estate yang dikelola pemerintah di kawasan Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (11/03/2024).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (13/03/2024), Asisten Khusus Menhan Bidang Ketahanan Pangan Kemhan Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana mengatakan kawasan food estate ini dimanfaatkan sebagai cadangan pangan warga.

Dengan demikian, warga tidak akan terkena dampak kekurangan bahan pangan di tengah bahan pokok yang mulai langka atau mahal.

Baca Juga: RI Tegaskan Terapkan Kebijakan Ketenagakerjaan Adaptif di Forum ILO

Ida bagus mengatakan Kemhan berhasil memanen jagung dari lahan seluas sembilan hektare. Tidak hanya itu, dalam waktu dekat Kemhan akan memanen singkong di lahan seluas lima hektare di kawasan food estate tersebut.

Kawasan food estate itu dikelola langsung oleh prajurit Yonzipur 6 dan Denzipur 8 serta Kodim 1016/Plk.

Hasil pengelolaan anggota TNI itu nantinya akan dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi maupun dikonsumsi secara langsung.

"Kehadiran TNI Angkatan Darat di Kecamatan Sepang memberi dampak sangat baik berwujud kemandirian sosial ekonomi bagi masyarakat," kata Ida Bagus.

Pada saat yang sama, Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Kolonel CZI Wiwid Wahyu Hidayat mengapresiasi program pengelolaan food estate yang dilakukan Kemhan.

Dia pun meyakini program ini akan banyak memberikan pengaruh bagi rakyat sekitar di bidang penguatan perekonomian.

"Dengan stok pangan yang cukup dan perekonomian masyarakat meningkat akan menekan laju inflasi, “ kata Wiwid.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.