
Kementerian PUPR : Pembangunan IKN Pekerjaan Super Prioritas

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengatakan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan pekerjaan super prioritas.
"IKN ini super prioritas, saya rasa kembali lagi ini bukan hanya tugas kami tetapi juga tugas kita semua dengan beberapa segmen apapun yang kita lakukan untuk mensukseskan pembangunan IKN ini," ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Ditjen Cipta Karya Rozali Indra Saputra dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Baca Juga : Presiden Jokowi Menargetkan Bandara IKN Beroperasi Desember 2024
Menurut dia, pembangunan IKN sebagai pekerjaan yang super prioritas sehingga target pelaksanaannya tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN.
Untuk teknologi dan inovasi memang diterapkan dalam proyek IKN tidak hanya dalam bekerja dan membangun, namun juga nanti hasilnya mengandung suatu inovasi serta teknologi. Salah satu inovasi dan teknologi yang diimplementasikan adalah dengan penggunaan BIM (Building Information Modelling).
Pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara juga mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan tenaga kerja serta material lokal.
Baca Juga : Menaker Dampingi Presiden Lakukan Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
"Terkait penggunaan produk dalam negeri, kita upayakan semua tenaga kerja dalam pembangunan IKN adalah orang Indonesia, produknya dari orang Indonesia, dibuat orang Indonesia, dan sebagainya," kata Rozali Indra Saputra.
Sedangkan terkait dengan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, ada tiga poin yakni menjaga kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Dibangun dengan identitas nasional, IKN mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



