VOICE Indonesia
Nasional

Kemnaker Revisi Daftar Nama P3MI yang Lolos Seleksi SPSK

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemnaker Revisi Daftar Nama P3MI yang Lolos Seleksi SPSK
Kemnaker Revisi Daftar Nama P3MI yang Lolos Seleksi SPSK

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan merevisi 21 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memenuhi syarat masuk dalam hasil selesksi untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya mengeluarkan pengumuman dengan nomor 3/684/PK.02.00/XI/2023. Lalu direvisi dengan surat pengumuman bernomor 3/688/PK.02.00/XI/2023.

"Ralat Pengumuman Hasil Seleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ke Kerajaan Arab Saudi Melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal," tulis surat pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima VOICEIndonesia.co, Jum'at Malam 10 November 2023.

Pengumuman revisi nama-nama perusahaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan dengan isi berikut.

"Bahwa terdapat penyesuaian hasil seleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang dinyatakan Memenuhi Syarat sehingga perlu dilakukan perubahan daftar P3MI sebagaimana tercantum dalam lampiran ini," lanjut isi lampiran surat pengumuman tersebut.

Adapun daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sebagai berikut.

  1. PT Abdillah Putra Tamala
  2. PT Agafia Adda Mandiri
  3. PT Amalindo Langgeng
  4. PT Amanah Putra Pratama
  5. PT Bahrindo Mahdi
  6. PT Bali Pesona Abadi
  7. PT Barokah Saudara Abadi
  8. PT Bumi Mas Indonesia Mandiri
  9. PT Duta Banten Mandiri
  10. PT Duta Putra Kahuripan
  11. PT Momandsons Sejahtera
  12. PT Nur Fauzan Sejahtera
  13. PT Pratama Lahji Mandiri
  14. PT Prima Syifa Nusantara
  15. PT Putri Nil Sejati
  16. PT Ramah Indah Indohasta
  17. PT Setiamulia Kridatama
  18. PT Tifar Admanco
  19. PT Usahatama Bunda Sejati
  20. PT Yanbu Bahar
  21. PT Zisra Dwi Jaya

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.