VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan merevisi 21 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memenuhi syarat masuk dalam hasil selesksi untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya mengeluarkan pengumuman dengan nomor 3/684/PK.02.00/XI/2023. Lalu direvisi dengan surat pengumuman bernomor 3/688/PK.02.00/XI/2023.
"Ralat Pengumuman Hasil Seleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ke Kerajaan Arab Saudi Melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal," tulis surat pengumuman Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima VOICEIndonesia.co, Jum'at Malam 10 November 2023.
Pengumuman revisi nama-nama perusahaan tersebut ditandatangani oleh Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan dengan isi berikut.
"Bahwa terdapat penyesuaian hasil seleksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang dinyatakan Memenuhi Syarat sehingga perlu dilakukan perubahan daftar P3MI sebagaimana tercantum dalam lampiran ini," lanjut isi lampiran surat pengumuman tersebut.
Adapun daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sebagai berikut.
- PT Abdillah Putra Tamala
- PT Agafia Adda Mandiri
- PT Amalindo Langgeng
- PT Amanah Putra Pratama
- PT Bahrindo Mahdi
- PT Bali Pesona Abadi
- PT Barokah Saudara Abadi
- PT Bumi Mas Indonesia Mandiri
- PT Duta Banten Mandiri
- PT Duta Putra Kahuripan
- PT Momandsons Sejahtera
- PT Nur Fauzan Sejahtera
- PT Pratama Lahji Mandiri
- PT Prima Syifa Nusantara
- PT Putri Nil Sejati
- PT Ramah Indah Indohasta
- PT Setiamulia Kridatama
- PT Tifar Admanco
- PT Usahatama Bunda Sejati
- PT Yanbu Bahar
- PT Zisra Dwi Jaya



























