VOICE Indonesia
Nasional

Ketua LBH PMII Jakpus Kecam Brimob Gilas Pengemudi Ojol

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Ketua LBH PMII Jakpus Kecam Brimob Gilas Pengemudi Ojol
Ketua LBH PMII Jakpus Kecam Brimob Gilas Pengemudi Ojol
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Pergerakam Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Pusat Ahmad Nasrulloh mengecam keras tindakan aparat Brimob yang menggilas seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Nasrulloh menegaskan perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan aparat yang terlibat layak mendapat hukuman berat. “Tindakan brutal tersebut sangatlah tidak berperi kemanusiaan dan oknum brimob yang menggilas ojol patut dihukum seberat-beratnya,” ujarnya. Baca Juga: Niat Cari Nafkah Driver Ojol Dilindas Mobil Polisi, Kapolri Cuma Janji Propam akan Bertindak Ia menilai Kepolisian seharusnya mampu menertibkan aksi massa dengan cara humanis, bukan lewat tindakan represif yang bisa menghilangkan nyawa warga sipil. “Aparat Kepolisian seharusnya bisa menertibkan demontrasi dengan pendekatan humanis bukan melalui tindakan represif yang dapat menghilangkan nyawa warga sipil,” kata Nasrulloh. Baca Juga: Puluhan Siswa Dapat Bantuan Hukum Usai Ditahan Pasca Demo DPR Menurutnya, peristiwa tersebut berpotensi memperburuk citra Kepolisian dan semakin menurunkan kepercayaan publik. Atas kejadian ini, LBH PC PMII Jakarta Pusat menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab penuh serta melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di lapangan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Brimob#LBH PMII Jakpus#Ojol dilindas polisi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.