
Ketua RT Utan Kayu Minta Jatah ke Bandar Sabu

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Ketua RT 08 Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, AIK alias Dadang harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menggelar pesta sabu bersama warganya yang merupakan seorang bandar narkoba .AIK diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis 9 Desember 2021.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, AIK mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi sabu. Barang haram itu didapatnya dari Jawir seorang bandar sekaligus warganya yang tinggal di lingkungan sekitar.
“AIK alias Dadang dua kali membeli sabu dari Jawir. Kadang juga meminta sabu untuk dikonsumsi bersama Jawir,” kata Erwin di Jakarta Timur, Jumat (10/12).
Alasan Dadang memakai sabu, kata dia, karena sedang didera masalah keluarga. Dadang sendiri aktif mengkonsumsi sabu sejak awal November 2021.
“Atas perbuatannya, oknum ketua RT ini disangkakan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009,” ujarnya.
Erwin menuturkan, akibat perbuatannya AIK alias Dadang terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara Jawir, kata dia, akan lebih lama lagi mendekam di penjara maksimal 20 tahun.
“AIK dan Jawir saat ini mendekam di rutan Mapolrestro Jakarta Timur beserta barang bukti yang diamankan,” katanya (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



