VOICE Indonesia
Nasional

KKP Lepasliarkan 3.000 Benih Lobster di Pulau Lusi Sidoarjo

Redaksi - VOICEIndonesia.co
JATIM,AKUUPDATE.ID-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan lebih dari 3.000 benih lobster hasil sitaan di perairan sekitar Pulau Lusi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. “Ini hasil sitaan Polair Tanjung Perak Surabaya Polda Jawa Timur yang menggagalkan perdagangan ilegal sejumlah 3.456 ekor benih lobster. Jumlah yang telah disisihkan untuk kebutuhan barang bukti sebanyak 200 ekor,” kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso, dalam rilis di Jakarta, Minggu. Ia menyampaikan kegiatan pelepasliaran lobster itu merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya dan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia. Ia juga mengemukakan, benih lobster itu dititipkan pada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I untuk dirawat dan ditampung sementara sebelum dilepasliarkan ke alam. Penggagalan perdagangan ilegal ini berawal dari anggota Tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim yang mendapatkan informasi pengiriman benih bening lobster di wilayah Blitar-Tulungagung. Baca Juga : KKP Akan Bangun 55 Industri Pengolahan Ikan di Pelabuhan Terpadu Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Barang bukti diserahterimakan dari Polairud Polda Jatim kepada BPSPL Denpasar, kemudian Polairud berkoordinasi dengan BKIPM I Surabaya dan BPSPL Denpasar untuk pelepasliaran barang bukti hasil sitaan tersebut. Benih lobster yang jumlahnya ribuan ekor itu dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Lusi dengan titik koordinat 7o 33’53.6” LS 112o53’16.4” substrat berpasir. Disebutkan pula bahwa kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif kecil dan cuaca cerah. Yudi menambahkan pemilihan lokasi pelepasliaran di sekitar Pulau Lusi didasarkan pada pertimbangan kemudahan akses, keselamatan petugas dan kecocokan kondisi perairan untuk habitat BBL sesuai parameter fisika-kimia perairan.(*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Benih#kkp#lobster#Pulau#Sidoarjo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.