VOICE Indonesia
Nasional

Kominfo Gandeng Bareskrim Polri Tindak Lanjut Pelaku Judi Slot

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kominfo Gandeng Bareskrim Polri Tindak Lanjut Pelaku Judi Slot
Kominfo Gandeng Bareskrim Polri Tindak Lanjut Pelaku Judi Slot

Jakarta – Menteri komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan akan menggandeng Kepolisian untuk menindak pelaku judi slot.

Menurut data yang ditemukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun.

“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” Ungkap Budi Arie Setiadi, Jakarta, 8 Agustus 2023.

“Dan yang lebih menyedihkan itu yang rugi, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Bayangkan sehari 30.000 judi slot itu. Sebulan berapa? 900.000 dan korbannya juga sampai ke anak-anak kecil,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie mengakui pemberantasan judi slot bukan hal yang mudah. Menurutnya judi ini kan setua umur peradaban manusia.

Namun demikian, Kementerian Kominfo berupaya membangun kesadaran bersama.

“Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” tandasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Judi Slot#Kominfo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.