VOICE Indonesia
Nasional

Komnas HAM Diminta Kawal Prosedur Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Polri

Afifah - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Komnas HAM Diminta Kawal Prosedur Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Polri
Komnas HAM Diminta Kawal Prosedur Pengamanan Aksi Unjuk Rasa oleh Polri
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah seperti di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Kapolri menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan Polri telah sesuai dengan prosedur dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Baca Juga: Gudang Garam PHK Massal Karyawan, Ini Tanggapan Pemerintah  “Kami melaksanakan tahapan penggunaan kekuatan sesuai aturan agar dapat membatasi kerusuhan yang terjadi,” ujar Sigit. Dalam kesempatan itu, Kapolri mengajak Komnas HAM RI untuk aktif mengawasi pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa, termasuk melalui pemantauan di Command Center Polri. “Komnas HAM dapat memantau aksi secara komprehensif melalui Command Center Polri,” tambahnya. Baca Juga: Bonus Demografi 2030, Mukhtarudin Tekankan Jalur Migrasi Aman Lebih lanjut, Kapolri meminta Komnas HAM RI terus berkoordinasi terkait temuan di lapangan. Ia berharap komunikasi yang intensif dapat mempercepat penyelesaian masalah pasca aksi unjuk rasa serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ringkasan AI

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah seperti di Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.