
Komnas Perempuan Terima 12 Laporan Setiap Harinya

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sedikitnya ada 12 kasus setiap harinya.
"Jumlah kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleks, sehingga sekurangnya saat ini ada 12 kasus yang dilaporkan setiap harinya ke Komnas Perempuan" kata Andy Yentriyani di Jakarta, Rabu, 15 November 2023.
Andy Yentriyani mengatakan karena Komnas Perempuan tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk pendampingan kasus satu per satu, maka pihaknya mengembangkan mekanisme rujukan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pengada layanan.
"Saat ini ada lebih 100 lembaga yang menjadi rujukan Komnas Perempuan," katanya.
Andy Yentriyani menambahkan bahwa hingga saat ini, upaya untuk penyikapan kasus dilakukan secara gotong royong.
📖 Baca Juga ↗Ini Pesan Menhan Prabowo untuk Pilpres 2024Ia menjelaskan sejak 2007, Komnas Perempuan membentuk Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) yang awalnya bertumpu pada relawan secara paruh waktu.
Hal ini tidak lepas dari ketentuan dalam Pereaturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komnas Perempuan yang membolehkan pihaknya hanya memeliki 45 staf untuk seluruh badan pekerja, baik dalam program, tim pendukung, maupun pelaksana.
"Jumlah yang sama sejak tahun 1998. Dengan lonjakan pengaduan di tahun 2020, tidak memungkinkan lagi untuk hanya mengandalkan kondisi paruh waktu tim UPR," kata Andy Yentriyani.
Pihaknya pun berharap pada HUT ke-25 Komnas Perempuan, akan segera ditandatangani perubahan Peraturan Presiden untuk boleh menambah jumlah staf di Komnas Perempuan.
"Semoga dengan demikian, maka Komnas Perempuan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan lebih optimal," katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



