VOICE Indonesia
Nasional

KPK Amankan Tujuh Kendaraan dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemenaker

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KPK Amankan Tujuh Kendaraan dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemenaker
KPK Amankan Tujuh Kendaraan dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemenaker

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita enam mobil dan satu motor terkait kasus dugaan suap/gratifikasi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mengamankan tiga mobil dari Kantor Kemenaker pada Selasa (20/5) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa penyidik sudah mengamankan tiga mobil dan satu motor usai menggeledah dua rumah yang berlokasi di Jabodetabek pada Rabu (21/5/2025).

📖 Baca Juga ↗KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA di Kemnaker

"Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut," ujar Budi.

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa penyidik mendalami ketujuh kendaraan tersebut terkait ada atau tidaknya hubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

📖 Baca Juga ↗KPK Geledah Dua Lokasi Baru Terkait Korupsi RPTKA Kemnaker

Sementara itu, ketika wartawan menanya mengenai identitas delapan tersangka yang sudah KPK tetapkan, dia mengatakan akan menyampaikannya pada kesempatan berikutnya.

"Untuk pihaknya secara detail nanti kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kasus dugaan suap/gratifikasi terjadi pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada 2020-2023.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.