VOICE Indonesia
Nasional

KPK Ungkap Kendaraan Noel Gunakan Pelat Bodong

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
KPK Ungkap Kendaraan Noel Gunakan Pelat Bodong
KPK Ungkap Kendaraan Noel Gunakan Pelat Bodong
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat K3. Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu–Kamis (20–21/8/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, selain menetapkan Noel sebagai tersangka, penyidik juga menemukan adanya kendaraan milik Noel yang menggunakan pelat tidak resmi. Ia menyebut kendaraan itu sudah dibeli sejak April, namun hingga kini belum memiliki dokumen lengkap. Setyo menerangkan bahwa nomor pelat kendaraan tersebut tercatat B 2445 dengan warna biru. Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3 “Nah, tapi itu sebenarnya, pelat itu adalah pelat yang, jadi papernya belum ada, gitu,” ujarnya di Gedung Merah Putih pada Jumat (22/8/2025). Ia menambahkan pembelian kendaraan dilakukan secara tidak resmi dan belum diurus kelengkapan dokumennya. “Dibeli secara off the hood, kemudian, kalau tidak salah bulan April sudah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan untuk BPKP maupun STNK,” kata Setyo. Baca Juga: KPK Akui Program MBG Rawan Dikorupsi Secara Masif Menurutnya, penggunaan pelat kosong itu mengindikasikan adanya upaya menyembunyikan identitas kendaraan. “Ya, ini setidaknya juga mengindikasikan, supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong gitu ya, atau rupanya dari mana, dia akan didalami, tapi proses untuk pengurusan ini sangat-sangat beristirahat berjalan,” jelasnya. Setyo menegaskan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen resmi tersebut dapat digolongkan sebagai bodong. “Berarti bodong pak, bisa disuruh. tapi dia warna biru,” ucapnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KPK#Noel#Pelat Bodong#Suap K3
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.