
KPU Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bakal Capres dan Cawapres

VoiceIndonesia.co, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga bakal pasangan capres dan cawapres yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 akan diumumkan ke publik pada Jumat, 27 Oktober 2023.
"Rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tiga bakal pasangan calon, rencananya, hari Jumat besok, tanggal 27 Oktober 2923, sekitar jam 14.00, akan disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot kepada KPU yang akan dilakukan di Kantor KPU," kata Hasyim RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Bakal pasangan capres dan cawapres usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp. THT-KL., M.A.R.S mengatakan bahwa durasi pemeriksaan kesehatan keduanya berlangsung sekitar 8 sampai dengan 10 jam.
"Sesuai permintaan KPU, pagi ini, tim pemeriksa kesehatan dua bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan melaksanakan pemeriksaan, kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka," kata Budi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
📖 Baca Juga ↗Diduga Terlibat Tindakan Kriminal, Imigrasi Bali Tangkap Delapan WNADilansir dari ANTARA, Budi menyebut materi pemeriksaan, tim pemeriksa, alat pemeriksaan, jadwal pemeriksaan terhadap Prabowo-Gibran sama persin dengan bakal pasangan calon yang telah menjalani tes kesehatan.
"Tim pemeriksaan, alat pemeriksaan semua diperlakukan sama sehingga hasilnya pun harus standar, rangkaian pemeriksaan antara delapan sampai 10 jam. Kemudian setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan nanti sore pasangan calon presiden dan wakil presiden akan menyampaikan konferensi pers di tempat ini," jelas Budi.
Sebelumnya, bakal pasangan capres dan cawapres yang telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto ialah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Sabtu, 21 Oktober 2023 serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.
Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



